Nusantara

Pelunasan Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025, Sumsel Hampir Capai Kuota Penuh

95
×

Pelunasan Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025, Sumsel Hampir Capai Kuota Penuh

Sebarkan artikel ini

Nusantara2.Co – Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler tahun 2025! Kementerian Agama resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II hingga 25 April 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah terserap secara optimal.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon jemaah yang belum menyelesaikan pelunasan. “Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujar Zain, Kamis (17/4).

Dari total kuota tersebut, sebanyak 203.320 diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang terdiri dari berbagai kategori, termasuk prioritas lanjut usia, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing KBIHU. Hingga saat ini, sebanyak 209.359 orang telah melunasi biaya haji reguler, melebihi kuota yang tersedia.

Menariknya, masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota secara penuh, yakni Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Gorontalo (97,21%), dan Sumatera Selatan (99,73%). Provinsi Sumsel menjadi salah satu wilayah yang hampir menuntaskan pelunasan dengan capaian luar biasa.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap mulai 2 Mei dari embarkasi masing-masing.

Dengan waktu pelunasan yang tinggal beberapa hari lagi, Kementerian Agama mengimbau jemaah yang belum melunasi untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka agar tidak kehilangan kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini.(***)