Nusantara2.Co – Kesehatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhendro Susilo, menegaskan pentingnya peran petugas sebagai agen kesehatan selama mendampingi jemaah di Tanah Suci.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Terintegrasi yang digelar di Pondokgede, Kamis (17/4), Liliek menekankan bahwa promosi kesehatan bukan hanya tugas tenaga medis, tetapi juga tanggung jawab semua petugas haji.
“Promosi kesehatan bukan hanya menjadi domain Kementerian Kesehatan, tapi semua petugas juga bisa menjadi agen kesehatan bagi jemaah dalam proses pembinaan, pelayanan, dan pelindungan,” ujarnya.
Seiring dengan penerapan regulasi baru melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, konsep istitaah atau kemampuan jemaah dari aspek kesehatan menjadi syarat mutlak. Pemeriksaan kesehatan pun diwajibkan sebelum pelunasan biaya haji, termasuk vaksin meningitis sebagai bentuk pencegahan.
“Jemaah harus dapat melaksanakan ibadah haji tanpa membahayakan dirinya dan orang lain. Ini sudah kita sosialisasikan sejak di Tanah Air,” tambahnya.
Selain pengawasan kesehatan fisik, Liliek juga menyarankan agar jemaah menjaga pola makan dan tidur yang baik. Ia mengimbau agar jemaah mulai menghindari makanan tinggi lemak, garam, dan asam, serta memastikan istirahat yang cukup menjelang keberangkatan.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan walimatussafar tidak dilakukan terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan. “Sebaiknya walimatussafar dilakukan paling lambat satu minggu sebelum berangkat agar kondisi tubuh jemaah tetap bugar saat memasuki embarkasi,” pesannya.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk petugas nonmedis, Kementerian Agama berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berlangsung lancar dan seluruh jemaah dapat menunaikan rukun Islam kelima dengan aman, nyaman, dan sehat hingga kembali ke Tanah Air.(***)













