Palembang

Serap Aspirasi Warga Alang-Alang Lebar, DPRD Sumsel Siap Kawal Perbaikan Jalan, Drainase hingga Lampu Jalan

2
×

Serap Aspirasi Warga Alang-Alang Lebar, DPRD Sumsel Siap Kawal Perbaikan Jalan, Drainase hingga Lampu Jalan

Sebarkan artikel ini

Nusantara2.Co – Persoalan jalan rusak, banjir akibat drainase yang buruk, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati, hingga polemik batas wilayah menjadi keluhan utama masyarakat saat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) II Palembang menggelar Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026.
Reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 itu menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan para wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di lingkungan mereka.

Pada Senin (6/7/2026), rombongan DPRD Sumsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., M.M. bersama Koordinator Reses Hj. Zaitun, S.H., M.Kn. serta anggota H.M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si., Ir. H. Zulfikri Kadir, Muhammad Yansuri, S.IP, Tamtama Tandjung, S.H., dan Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom.
Kegiatan reses dipusatkan di empat lokasi di Kecamatan Alang-Alang Lebar, yakni Perumahan Griya Revari, Fasilitas Umum Sukosari Kelurahan Talang Kelapa, Lapangan RT 28 Kelurahan Karya Baru, serta Fasilitas Umum RT 42 Kelurahan Srijaya.
Dalam setiap pertemuan, warga menyampaikan beragam aspirasi.

Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, normalisasi drainase untuk mengatasi banjir, pemasangan lampu jalan, pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, hingga persoalan batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan pemerintah.

“Mayoritas masyarakat menyampaikan persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, drainase yang menyebabkan banjir saat hujan, serta lampu jalan yang tidak berfungsi. Semua usulan kami tampung dan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang akan diteruskan kepada Wali Kota Palembang, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumsel akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel.

Bahkan, sejumlah usulan juga berpeluang didorong melalui program Bantuan Keuangan Gubernur.

Terkait polemik batas wilayah Palembang-Banyuasin, Nopianto menilai penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Permasalahan batas wilayah harus diselesaikan berdasarkan regulasi sesuai Permendagri dan peraturan perundang-undangan. DPRD siap memfasilitasi dan menjadi penengah agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Reses Hj. Zaitun mengatakan reses bukan hanya agenda konstitusional, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.

Menurutnya, usulan warga masih didominasi kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan, drainase, lampu penerangan jalan serta pembaruan data bantuan sosial.

Ia juga menjelaskan masih banyak kawasan perumahan yang telah diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Palembang, namun belum memiliki fasilitas penerangan jalan yang memadai.

“Untuk lampu jalan bisa diajukan melalui proposal. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot, dan bila belum dapat ditangani, bisa diusulkan melalui bantuan gubernur. Saat ini pemasangan juga terkendala keterbatasan mobil crane sehingga harus menunggu antrean,” jelasnya.

Camat Alang-Alang Lebar Mukhtiar Hijrun mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.

Ia mengungkapkan, warga Perumahan Griya Revari mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat tingginya intensitas truk pengangkut tanah yang melintas setiap hari.

“Selain kerusakan jalan, masyarakat juga meminta perbaikan lampu jalan yang sudah lama tidak berfungsi,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 83 Kelurahan Talang Kelapa, Iwan Hendra.

Menurutnya, masyarakat tidak mempermasalahkan aktivitas galian tanah selama memiliki izin, namun kendaraan bertonase besar yang melintas telah merusak akses utama warga.

“Kami hanya berharap jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat segera diperbaiki karena kondisinya semakin rusak,” katanya.

Di lokasi reses Sukosari, warga juga mengusulkan bantuan pembangunan lanjutan Masjid Al Makmur yang menjadi pusat ibadah lebih dari 500 kepala keluarga. Sementara warga lainnya mengeluhkan banjir akibat saluran air yang belum terhubung dengan kolam retensi serta minimnya penerangan jalan.

Sedangkan di Kelurahan Karya Baru, aspirasi warga kembali didominasi permintaan pembangunan jalan, drainase, pengaspalan, lampu jalan hingga pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Selain infrastruktur, warga juga meminta pemerintah memperbarui data penerima bantuan sosial agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kota Palembang, sehingga pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik dapat direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.