Nusantara2.Co – Anggota Komisi VIII DPR RI, Askweni, mengusulkan pemangkasan durasi haji dari 41 hari menjadi 31 hari sebagai langkah strategis untuk menurunkan biaya haji 2025. Pemangkasan durasi ini dinilai sebagai perubahan fundamental yang harus didasarkan pada efisiensi dan efektivitas, dengan tetap memperhatikan sistem pemerintahan di Arab Saudi.
Dalam keterangan tertulisnya, Askweni menjelaskan bahwa pengurangan waktu tinggal di Makkah dan Madinah dapat menjadi solusi yang signifikan, baik untuk mengurangi biaya operasional seperti penginapan dan konsumsi, maupun untuk mempercepat proses perjalanan jemaah haji Indonesia.
“Dengan pemangkasan durasi, kita bisa menurunkan biaya untuk hotel, konsumsi, dan operasional lainnya yang tentunya akan lebih terjangkau bagi jemaah. Ini adalah langkah konkret yang harus dilakukan mengingat situasi ekonomi saat ini,” ujar Askweni.
Politisi Fraksi PKS ini berharap, langkah ini bisa menjadi terobosan besar bagi Indonesia, terutama sebagai hadiah dari Presiden Prabowo untuk jemaah haji 2025. Menurutnya, jika Presiden mampu mewujudkan hal ini, citra beliau sebagai pemimpin yang peduli akan semakin baik di mata rakyat Indonesia.
“Ini bukan hanya soal pangan, tetapi juga soal bagaimana keberangkatan haji bisa lebih terjangkau. Terobosan seperti ini akan sangat diapresiasi oleh masyarakat,” tutup Askweni.
Dengan adanya wacana pemangkasan durasi haji ini, masyarakat Indonesia berharap adanya perubahan positif dalam biaya haji yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas ibadah yang dilaksanakan.(***)












