Parlemen

Komisi III DPR RI Tangani Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya

115
×

Komisi III DPR RI Tangani Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Nusantara 2.Com – Jakarta – Komisi III DPR RI menerima audiensi terkait kasus dugaan salah tangkap yang terjadi di Tasikmalaya, yang melibatkan lima pelaku, salah satunya dewasa dan empat lainnya masih di bawah umur. Audiensi ini dihadiri oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama orang tua dari salah satu terdakwa yang diduga menjadi korban salah tangkap.

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan bahwa ada tiga keluhan utama yang disampaikan orang tua terdakwa. Pertama, diduga pelaku yang sedang disidangkan bukanlah orang yang sebenarnya melakukan kejahatan, karena korban tidak mengenali pelaku meskipun mengetahui ciri-cirinya. Kedua, penanganan kasus ini dianggap tidak profesional, terutama karena melibatkan anak-anak. Ketiga, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi dalam proses penanganan kasus ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Rikwanto memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada penyidik kasus ini. “Kami akan menindaklanjuti dan mempelajari ketiga keluhan ini dengan mengundang penyidik dan kapolres yang menangani kasus ini untuk memberikan penjelasan,” ungkapnya dalam pernyataan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2024).

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian atau ketidaktepatan dalam penanganan kasus ini, maka penyidik yang tidak profesional harus diberikan sanksi. “Keadilan adalah milik bersama, dan jika ada yang lalai atau tidak tepat dalam menangani perkara ini, kami akan meminta agar itu diluruskan,” tegasnya.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka berharap agar kasus dugaan salah tangkap ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Ia juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang baik agar tidak menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat. “Fungsi hukum adalah untuk menegakkan tanggung jawab, bukan untuk membuat orang merasa takut atau terintimidasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak-anak dan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses hukum. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai prosedur yang berlaku.(***)