Sumsel

Mulai 2026, Truk Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Negara — Sumsel Siapkan Jalur Khusus di Lahat & Muara Enim

83
×

Mulai 2026, Truk Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Negara — Sumsel Siapkan Jalur Khusus di Lahat & Muara Enim

Sebarkan artikel ini

Nusantara2.Co – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan larangan truk angkutan batu bara melintas di jalan negara akan berlaku mulai 2026. Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, menegaskan hal tersebut saat meninjau jalur khusus pertambangan di Kabupaten Lahat dan Muara Enim, Senin (11/8/2025).

Peninjauan dimulai dari Kecamatan Rawa Kidul, Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Lahat. Dalam kunjungan itu, Cik Ujang didampingi Bupati Muara Enim, H. Edison.

“Mulai 2026, truk angkutan dari pertambangan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan negara. Batu bara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan harus lewat jalur khusus,” tegas Cik Ujang.

Menurutnya, kondisi jalur khusus yang sudah dibangun telah memenuhi standar kelayakan. Kini, tinggal menunggu koordinasi antarperusahaan tambang untuk memaksimalkan penggunaannya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan kesepakatan antar pihak selesai pada November 2025, sehingga jalur ini bisa digunakan sebelum aturan berlaku.

Respon Atas Keluhan Warga
Kebijakan ini lahir dari keluhan warga Lahat dan Muara Enim terkait polusi debu, kemacetan, hingga kerusakan jalan akibat truk batu bara. “Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini,” ujar Cik Ujang.

Selain mengurangi dampak lingkungan, pemisahan jalur ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, percampuran kendaraan berat dan kendaraan pribadi kerap memicu insiden di jalan negara.

Integrasi dengan Jalur Kereta Api
Cik Ujang juga mendorong perusahaan tambang untuk bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar jalur khusus terhubung langsung ke stasiun kereta. Integrasi ini dinilai penting untuk mempercepat pengiriman batu bara ke pelabuhan.

“Perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim perlu bersinergi dengan PT KAI. Pemerintah provinsi siap memfasilitasi,” tegasnya.

Pemprov Sumsel optimistis jalur khusus ini dapat beroperasi penuh tepat waktu, menjadi solusi transportasi tambang yang lebih aman, ramah lingkungan, dan tertib.(***)