Nusantara2.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya kepala daerah untuk mempelajari nilai-nilai kedisiplinan dan kebersihan dari Akademi Militer (Akmil), tanpa mengadopsi aspek militeristiknya. Hal ini disampaikan Tito saat acara retret dan pembekalan kepala daerah di Akmil, Magelang, Sabtu (22/2/2025).
“Kegiatan ini hanya meminjam tempat di Akmil. Yang kita pelajari adalah nilai-nilai penting seperti disiplin waktu dan kebersihan, bukan militerismenya. Nilai-nilai ini juga berlaku di dunia swasta,” ujar Tito.
Ia menyoroti kebiasaan buruk dalam birokrasi daerah, terutama soal kedisiplinan waktu. “Kalau undangan jam 09.00, ya harus dimulai tepat waktu. Saya pernah menghadiri acara yang dijadwalkan pukul 09.00 tetapi baru dimulai pukul 12.00. Ini tentu tidak baik dan harus diubah,” tegasnya.
Selain disiplin waktu, Tito juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kebersihan, seperti yang diterapkan di lingkungan Akmil. “Di Akmil, kebersihan lingkungan dijaga dengan ketat. Bahkan, kamar harus selalu dirapikan sebelum ditinggalkan. Ini adalah kebiasaan kecil yang mencerminkan kedisiplinan besar,” tambahnya.
Tito berharap, melalui retret ini, para kepala daerah bisa saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih baik. Ia mencontohkan pengalamannya di Sulawesi Tenggara, di mana ia mengumpulkan para bupati dan wali kota untuk berdiskusi santai di lapangan rumput.
“Di sini ada lima ruangan yang bisa digunakan untuk diskusi kelompok. Gubernur dapat mengumpulkan bupati dan wali kota untuk berdiskusi dan berbagi solusi,” ujarnya.
Tito juga mengkritik lemahnya koordinasi di beberapa provinsi. “Selama lima tahun saya menjadi Mendagri, saya menemukan daerah-daerah yang tidak pernah mengadakan rapat antara gubernur, bupati, dan wali kota, bahkan selama satu hingga dua tahun. Seharusnya, rapat tingkat provinsi dilakukan setidaknya setiap tiga hingga empat bulan untuk mengevaluasi kinerja dan membahas tantangan bersama,” tuturnya.
Dengan pembekalan di Akmil ini, Tito berharap kepala daerah dapat menerapkan budaya kerja yang lebih disiplin, bersih, dan terkoordinasi, demi meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di daerah masing-masing.(***)












