Nusantara2.Co – Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi dampak serius dari kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Dalam langkah yang mengejutkan dunia internasional, Trump memutuskan mengenakan “tarif resiprokal” kepada hampir seluruh negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.
Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32 persen dari basis tarif 10 persen yang mulai berlaku 5 April mendatang. Tarif resiprokal ini, yang efektif mulai 9 April, disebut sebagai respons atas tudingan bahwa Indonesia mengenakan tarif tinggi—hingga 64 persen—terhadap produk asal AS.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji dampak langsung terhadap sektor-sektor utama ekspor, seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut.
“Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Presiden Prabowo Subianto turut menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk segera bertindak. Langkah-langkah tersebut meliputi perbaikan struktural, deregulasi, dan penghapusan berbagai hambatan non-tarif yang selama ini mengganggu iklim usaha.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah, likuiditas valuta asing, dan yield Surat Berharga Negara (SBN), agar dunia usaha tetap mendapatkan dukungan optimal.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta keterlibatan langsung perwakilan Indonesia di AS dan pelaku usaha nasional, juga terus diperkuat guna menyusun respons komprehensif terhadap kebijakan dagang AS ini.
Kebijakan tarif yang diumumkan Trump ini diprediksi akan mengubah lanskap perdagangan global, sekaligus menjadi tantangan besar bagi Indonesia dalam menjaga daya saing ekspor di pasar internasional. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas dan kepercayaan investor di tengah dinamika global yang kian kompleks.(***)













