Nusantara2.Co – Juni 2025
Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia memadati Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, tahukah Anda bahwa ibadah haji memiliki tiga jenis berdasarkan cara pelaksanaannya? Yakni Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifrad.
Ketiganya sah secara syariat, namun memiliki perbedaan mendasar dalam niat, urutan pelaksanaan, dan kewajiban dam (sembelih hewan).
Haji Tamattu’: Favorit Jamaah Indonesia
Mayoritas jamaah haji Indonesia memilih haji tamattu’, karena memberi waktu istirahat antara umrah dan haji.
Jamaah melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian bertahallul dan menunggu waktu haji. Pada tanggal 8 Zulhijjah, mereka kembali mengenakan ihram untuk berhaji.
Jenis ini mewajibkan jamaah menyembelih dam sebagai bentuk syukur atas dua ibadah besar yang dilakukan dalam satu musim.
“Tamattu’ jadi pilihan utama karena memberikan jeda dan kemudahan bagi jamaah, apalagi yang lanjut usia,” jelas Ustaz M. Zaki, pembimbing haji dari Jakarta.
Haji Qiran: Sekali Niat Dua Ibadah
Berbeda dengan tamattu’, haji qiran dilakukan dengan niat sekaligus untuk haji dan umrah sejak miqat. Jamaah melakukan thawaf dan sa’i untuk umrah, namun tetap dalam keadaan ihram hingga selesai rangkaian haji. Jenis ini juga mewajibkan dam, dan sering dipilih oleh jamaah yang ingin menyelesaikan semua dalam satu rangkaian ibadah tanpa tahallul di tengah.
Haji Ifrad: Satu Fokus, Tanpa Umrah
Sementara itu, haji ifrad adalah jenis haji dengan niat hanya haji saja, tanpa umrah di awal. Jamaah langsung melaksanakan semua rukun haji dan tidak dikenai kewajiban dam. Meski jarang dipilih jamaah Indonesia, jenis ini tetap menjadi opsi sah, terutama bagi jamaah yang tinggal di Makkah atau ingin fokus pada ibadah haji semata.(***)













