Nusantara2.Com – Judi online, atau yang lebih dikenal dengan istilah “judol”, telah menjadi masalah serius yang menyentuh hampir 40 juta orang di Indonesia, dengan sebagian besar di antaranya berada pada usia produktif.
Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Deng Ical, seorang tokoh masyarakat, menyebutkan bahwa sekitar 8 juta orang di Indonesia terlibat dalam perjudian online yang merugikan ini. “Kenyataan ini sangat menyedihkan. Banyak orang yang terjebak dalam permainan judi online yang tidak produktif dan menyesatkan,” ungkap Deng Ical.
Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. “Jika terus dibiarkan, kita bisa gagal mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” tambahnya. Fenomena ini juga berdampak besar pada masyarakat bawah yang sering menjadi korban, dengan dampak ekonomi dan sosial yang tak terhitungkan.
Deng Ical menekankan pentingnya peran orangtua dan lingkungan sekolah dalam mencegah anak-anak terpapar judi online. Orangtua diharapkan memberikan pemahaman yang kuat kepada anak-anak tentang bahayanya judi online yang semakin sering menargetkan generasi muda. “Pembatasan penggunaan gadget dan media sosial sangat penting. Keluarga dan pendidikan harus bersama-sama mengedukasi anak-anak agar tidak mudah terjerat dalam dunia judi online,” tegasnya.
Masalah judi online, menurut Deng Ical, bukan hanya sekedar masalah ekonomi atau kriminalitas, namun juga berkaitan erat dengan akses teknologi dan internet yang melibatkan lintas negara. Untuk itu, negara harus hadir dalam melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa dari ancaman judi online.(***)













