Nusantara.2.Co – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi dalam memajukan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Hal ini disampaikannya dalam gelaran Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Cucun meyakini bahwa Prabowo akan serius mengeksekusi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam penguatan pendanaan melalui APBD. Menurutnya, pendidikan tidak boleh semata menjadi beban pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab kolektif hingga ke level daerah.
“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan oleh semua pihak,” ujar legislator dari Fraksi PKB itu.
Ia pun mengingatkan bahwa pendanaan pesantren sudah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni dari APBN dan APBD. Karena itu, daerah-daerah yang belum menindaklanjuti ketentuan UU tersebut diminta segera mengevaluasi kinerja dan regulasi turunannya.
“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi. Perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan pergub atau perbup agar tidak mandek di atas kertas,” tegasnya.
Cucun juga menyinggung pentingnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) sebagai instrumen baru dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, UU ini seharusnya mendorong daerah lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor strategis seperti pesantren.
Namun ia menyayangkan masih banyak APBD yang “habis untuk belanja pegawai” tanpa memperhatikan alokasi untuk pendidikan nonformal seperti pesantren. Padahal, secara konstitusional, anggaran pendidikan sebesar 20 persen juga wajib menyasar lembaga-lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“APBD-nya ini masih banyak yang belum disiplin. Kita harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” pungkasnya.
Dengan dorongan dari DPR dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, pesantren diharapkan tidak lagi dipinggirkan, tapi menjadi kekuatan utama dalam membentuk karakter.(***)













